Melahirkan adalah proses alami yang luar biasa yang dialami oleh perempuan. Ada dua jenis persalinan yang telah diketahui melalui persalinan per bagian vagina dan caesar atau C-section.
Sebagian besar persalinan berlangsung di Indonesia melalui persalinan Vaginam. Namun, banyak juga memilih atau dipaksa untuk menjalani operasi caesar.
Ada kondisi khusus yang mengharuskan seorang ibu untuk melaksanakan operasi caesar karena dia berisiko mengancam hidup dan bayinya.
Misalnya, kondisi ARI yang menutupi jalan kelahiran bayi sehingga bayi tidak dapat keluar, gangguannya adalah, ketidakseimbangan antara ukuran kepala dan panggul, janin besar, janin di posisi sungsang. atau melintang, detak jantung melemah selama proses kelahiran, bayi yang mengalami hidrosefal, dll.
Jadi, apakah caesar yang ditanggung oleh kesehatan BPJS?
apakah caesar yang ditanggung oleh kesehatan BPJS?
Dirangkumdari halaman Kesehatan BPJS, melahirkan melalui operasi caesar dapat di tanggung oleh kesehatan BPJS. Namun, biaya dapat ditanggung sementara peserta kesehatan BPJS mengikuti prosedur dan kondisi yang berlaku.
Dan caesar dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari seorang dokter, kesehatan BPJS dapat menjamin biaya. Kesehatan BPJS menjamin biaya operasi caesar jika ada kondisi medis yang membutuhkan peserta JKN-KIS dalam operasi yang sesuai.
Jika sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter, seorang peserta, JKN-KIS dapat melahirkan normal, tetapi masih memilih sesar, maka biayanya tidak dapat ditanggung oleh kesehatan BPJS.
Beberapa kondisi medis berikut dapat berupa kondisi untuk melahirkan caesars dengan kesehatan BPJS:
Kelahiran alami yang tertunda dari usia normal janin.
Janin kekurangan oksigen.
Cacat lahir di janin.
Dia pernah melahirkan dengan sesar sebelumnya.
Penyakit kronis pada ibu.
Prolaps kabel atau tali pusar bayi yang keluar terlebih dahulu.
Masalah di plasenta.
Kehamilan kembar.
Posisi janin sulit untuk dilahirkan secara normal (misalnya, pantat bayi), atau janin terlalu besar untuk dilahirkan melalui persalinan normal.
Ibu memiliki tekanan darah tinggi selama kehamilan (preeklampsia), mengalami janin, plasenta sebelumnya dan lainnya.

Tidak ada komentar
Posting Komentar